Babinsa Bantu Distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)

    Babinsa Bantu Distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)
    Babinsa Koramil 03/Wonoslam  Kodim 0716/Demak Serda Abdul Kalam bersama pemerintahan Desa lakukan pendataan dan pendistribusian bagi masyarakat yang berhak mendapat bantuan sembako, dalam rangka penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) beras tahun 2023 yang disalurkan oleh Dinas Pangan Kabupaten Demak

    DEMAK - Babinsa Koramil 03/Wonoslam  Kodim 0716/Demak Serda Abdul Kalam bersama pemerintahan Desa lakukan pendataan dan pendistribusian bagi masyarakat yang berhak mendapat bantuan sembako, dalam rangka penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) beras tahun 2023 yang disalurkan oleh Dinas Pangan Kabupaten Demak, Jumat (29/09/2023).

    Pendiatribusian sembako dilaksanakan di Balai Desa Kalianyar, yang dihadiri Kepala Desa Kalianyar Bapak Nuriman Beserta perangkatnya, Babinsa Desa Kalianyar Serda Abdul Kalam, Warga penerima Bansos 440 Orang.

    Serda Abdul Kalam menyampaikan, sebelum penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) beras tahun 2023, telah dilakukan pendataan terlebih dahulu, sehingga bantuan diharapkan dapat tepat sasaran dan lebih Efektif, mengingat terbatasnya jumlah bantuan yang di berikan. 

    “Kami turun langsung mendistribusikan bantuan beras tersebut kepada warga masyarakat, karena bantuan Sembako berupa beras ini memang sangat di butuhkan dan diharapkan bisa tepat Sasaran” Pungkas Babinsa Serda Abdul Kalam. 

    Pendistribusian bantuan sembako tersebut melibatkan Babinsa agar pengamanan dan jangkauan penyaluran juga lebih maksimal.

    demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Pelihara Kemampuan Fisik, Personel Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0716/Demak Laksanakan Upacara Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Ikuti Kami